Beberapa warganet lain menegaskan bahwa pihak kepolisian setempat seperti Polsek Ampibabo juga perlu segera dilibatkan.
Kejadian seperti ini bukan yang pertama di Indonesia. Berdasarkan data KPAI, pada tahun 2023 terdapat lebih dari 250 laporan kasus kekerasan pelajar yang melibatkan pengeroyokan atau penyerangan di luar sekolah.
Faktor pemicunya beragam, mulai dari salah paham, dendam pribadi, hingga aksi balas dendam kelompok.
Baca Juga: Kopdeskel Merah Putih: Gerakan Ekonomi Desa yang Siap Mengubah Wajah Perekonomian Lokal
Dengan maraknya kasus kekerasan pelajar, pihak berwenang diharapkan tidak hanya memberikan sanksi tegas, tetapi juga melakukan pembinaan karakter di sekolah-sekolah agar serangan serupa tidak terulang di masa depan.***