Puan Maharani Minta Ormas Bergaya Preman Dibubarkan, Negara Jangan Kalah dengan Premanisme

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Senin, 26 Mei 2025 | 11:17 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.  (Foto : Instagram.com/@ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Instagram.com/@ketua_dprri)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan keterlibatan oknum organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Puan Maharani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas ormas yang berperilaku seperti preman.

Baca Juga: MENEBAK BAKAL CALON WAKIL PRESIDEN. Puan Maharani Sebut 4 Kandidat, Gerindra Tunggu Partai Demokrat !

Pernyataan itu disampaikan Puan usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri China, Li Qiang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi sampai meresahkan masyarakat,” tegas Puan kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPR RI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas yang menunjukkan indikasi tindakan premanisme.

Menurutnya, negara tidak boleh tunduk kepada praktik-praktik yang mengarah pada kekerasan atau intimidasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: KPU Klaim Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sesuai Prosedur, Sudah Diaudit BPK dan Efisien Rp19 Miliar

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagai informasi, polemik mencuat setelah Polda Metro Jaya membongkar posko GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari 11 anggota GRIB Jaya dan 6 orang yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.

Baca Juga: Kasino Disulap Jadi Sumber PAD? Ini Alarm Bahaya Bagi Moral Bangsa

Menanggapi hal tersebut, Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap aktivitas ormas-ormas yang dinilai melampaui kewenangannya.

“Segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X