LHKPN Terbaru Ungkap Kekayaan Calon Presiden: Prabowo Terkaya dengan Total Harta 2 Triliun Rupiah

photo author
Hud Assagaf, Metro Selebes
- Kamis, 14 Desember 2023 | 18:46 WIB
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (Tim media Prabowo Subianto)
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (Tim media Prabowo Subianto)

MetroSelebes -  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkapkan data terbaru tentang kekayaan calon presiden yang akan bertarung pada pemilihan presiden mendatang.

Menurut rilis terbaru, Prabowo Subianto menempati posisi puncak sebagai calon presiden terkaya.

Laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2023 mencatat bahwa total kekayaan Prabowo mencapai angka fantastis, yaitu sebesar 2 Triliun Rupiah.

Baca Juga: Bikin Bangga, Boaz Solossa dan Irvan Mofu Pemain Lokal yang Masuk 5 Top Skor Sementara Liga 2 Indonesia

Baca Juga: Rumor Toyota Fortuner 2024: Mengungkap Keberanian dan Keindahan Desain Mobil SUV Terbaru

Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo tercatat memiliki harta sebesar 2,04 Triliun Rupiah, sementara total hutang yang dimilikinya mencapai 8 miliar Rupiah.

Menyusul di tempat kedua adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dengan total harta mencapai 14,82 miliar Rupiah.

Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, Ganjar Pranowo tercatat memiliki hutang yang relatif kecil, hanya sebesar 1,37 miliar Rupiah.

Kemudian, calon presiden  Anies Baswedan, tercatat memiliki total harta sebesar 18,56 miliar Rupiah.

Baca Juga: 5 Top Skor Sementara Asal Persipura Jayapura di Liga 2 Indonesia, Pencetak Terbanyak Bukan Pemain Asing

Namun, perlu diperhatikan bahwa Anies Baswedan juga memiliki tanggungan hutang sebesar 7,6 miliar Rupiah.

Tidak hanya mengungkapkan kekayaan dan hutang, LHKPN juga menyajikan daftar kendaraan yang digunakan oleh para kandidat presiden.

Detail ini memberikan gambaran lebih lengkap tentang gaya hidup dan preferensi transportasi mereka.

Dengan demikian, hasil LHKPN terbaru menjadi sorotan utama dalam mengukur kekayaan dan kewajiban finansial para calon presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hud Assagaf

Tags

Rekomendasi

Terkini

X