Guru yang belum menerima dana perlu memastikan status data dan administrasinya melalui kanal resmi terkait, sembari menunggu penyelesaian proses pencairan. Dengan demikian, target pemerintah menjadi kabar positif, tetapi kepastian dana masuk tetap perlu dilihat berdasarkan realisasi penyaluran kepada masing-masing penerima. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
Jejak DNA Jadi Kunci Riset Ikan Danau Matano, Ilmuwan Unhas Bawa Kajian Sulsel ke Eropa
Manajer Kopdes Tetap Terima Gaji Sebelum Gerai Beroperasi, Kemenkop Ungkap Alasannya
Usai CELIOS, Muncul SMRC Oktober 2026, Dedi Mulyadi Ungguli Prabowo dengan Selisih 25,7 Poin
12 Dosen Administrasi Publik Unhas Raih Sertifikasi Asesor Nasional, Alumni Dibidik Siap Kerja
CEO Promedia Wanti-wanti Torasera Jadi Ladang Rente, Pemerintah Diminta Cegah Broker Berkedok Koperasi