BPOM Buka Peluang Investasi Farmasi Rusia, Transfer Teknologi Jadi Fokus Kerja Sama

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52 WIB
Tampak Kepala BPOM Taruna Ikrar bertemu Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rusia Alexey V. Gruzdev untuk membahas peluang investasi, transfer teknologi, dan penguatan kerja sama industri farmasi Indonesia-Rusia. (Dok.BPOM RI)
Tampak Kepala BPOM Taruna Ikrar bertemu Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rusia Alexey V. Gruzdev untuk membahas peluang investasi, transfer teknologi, dan penguatan kerja sama industri farmasi Indonesia-Rusia. (Dok.BPOM RI)

Inti berita:

• BPOM membuka peluang kerja sama industri farmasi dengan Rusia.

• Peluang investasi dan transfer teknologi terbuka lebar.

• Rancangan MoU masih menunggu tanggapan Rusia

• Seluruh produk obat tetap wajib memenuhi standar nasional.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA — Peluang memperkuat industri farmasi nasional menjadi salah satu agenda utama pertemuan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, dengan Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia, Alexey V. Gruzdev, di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang investasi, pengembangan fasilitas manufaktur di Indonesia, transfer teknologi, hingga kolaborasi riset. Kerja sama ini diarahkan agar hubungan kedua negara tidak sebatas perdagangan obat, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas industri farmasi dalam negeri.

"Kami membahas penguatan kerja sama bilateral, terutama dalam pengawasan produk kesehatan dan pengembangan industri farmasi," kata Taruna Ikrar.

Baca juga: Kader Demokrat Bulukumba Dorong Appi Dipilih Aklamasi di Musda Sulsel 

Menurut Taruna, investasi yang disertai penguatan kemampuan produksi dan alih teknologi berpotensi memberikan nilai tambah lebih besar bagi Indonesia dibandingkan hubungan dagang yang hanya berorientasi pada pemasaran produk.

Salah satu pembahasan penting adalah penerapan regulatory reliance, yakni pemanfaatan hasil penilaian atau evaluasi otoritas regulator lain untuk mendukung efisiensi proses regulasi dalam kondisi yang sesuai.

Taruna menjelaskan, pendekatan tersebut dapat membantu mempercepat proses registrasi obat dan mengurangi pengulangan evaluasi. Namun, efisiensi itu tetap harus berjalan sesuai persyaratan dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Kejagung Tahan Bos PT CNI, Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar Masuk Babak Baru 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X