Pendekatan tersebut sekaligus membuka ruang bagi konteks lokal untuk menjadi bagian penting dalam membaca demokrasi. CPCD dan CSIS menyatakan pembangunan demokrasi akan dilakukan dengan pendekatan yang dipimpin secara lokal, adaptif, serta mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi dan politik setempat. Artinya, penelitian tidak semata membawa kerangka dari luar, tetapi berupaya memahami realitas yang berkembang di tingkat daerah.
Bagi kedua lembaga, keterlibatan komunitas akademik dan lembaga penelitian daerah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan demokrasi. Hasil studi tahap pertama nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen penelitian, melainkan menjadi landasan bagi penyusunan intervensi dan program lanjutan dalam proyek tersebut.
Baca juga: Gibran Akhirnya Buka Suara soal Catatan Pendidikan di Putusan MK, "Segera Kami Follow Up"
Penelitian ini masih berada pada tahap penyusunan desain dan diagnostik, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai program yang akan langsung mengubah praktik demokrasi di daerah. Hasil riset terlebih dahulu akan menentukan gambaran persoalan dan kebutuhan yang menjadi dasar bagi langkah berikutnya. Dengan mekanisme itu, agenda penguatan demokrasi di tingkat lokal diharapkan bertumpu pada temuan lapangan, bukan sekadar asumsi. (*)
(Ali/Mrt)
Artikel Terkait
Gibran Akhirnya Buka Suara soal Catatan Pendidikan di Putusan MK, “Segera Kami Follow Up”
Modus Operandi Perjalanan Dinas Diduga Fiktif, Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Resmi Ditahan Kejati Sulsel
Rekor Kelam Marc Marquez di Mandalika, Kini Saatnya Mengubah Cerita
Jangan Asal Pilih Oli Motor Matic, Tiga Kode Ini Wajib Dicek Sebelum Membeli
Marc Marquez Punya Dua Modal di Mandalika, Putus Catatan Buruk Jadi Target Utama