Terbitnya SK Mendagri kini menjadi perkembangan terbaru dalam proses pemberhentian Husniah. Namun, rincian administratif keputusan tersebut masih menunggu dokumen resmi diterima DPRD Gowa. Hingga informasi dalam laporan sumber diterbitkan, belum terdapat keterangan langsung dari Husniah maupun penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai tanggapan mereka atas keputusan tersebut. (*)
(Ram/Ris)
Artikel Terkait
Ekspedisi Patriot Unhas Gandeng BKSDA, Habitat Julang Papua di Weri-Saharey Jadi Perhatian
Gerindra Kritik Rapor Celios, Sugiat Santoso Pertanyakan Klaim 75 Persen Responden Stres
Gerak Cepat Satreskrim Polres Bulukumba Amankan 1.900 Liter Biosolar, Terduga Pemilik Diburu
Karhutla Maros Mengganas, Lukisan Prasejarah Leang Karampuang Terancam
Dua Profesor Jerman Kupas Tantangan AI hingga Hak Cipta di FH Unhas