Gerak Cepat Satreskrim Polres Bulukumba Amankan 1.900 Liter Biosolar, Terduga Pemilik Diburu

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:17 WIB
FOTO: Tampak aparat dari Satreskrim Polres Bulukumba saat mengamankan barang bukti BBM subsidi di rumah kosong, Kasat Reskrim Polres Bulukumba (kanan) AKP Andi Imran Hamid. (Dok.Humas Polres Bulukumba)
FOTO: Tampak aparat dari Satreskrim Polres Bulukumba saat mengamankan barang bukti BBM subsidi di rumah kosong, Kasat Reskrim Polres Bulukumba (kanan) AKP Andi Imran Hamid. (Dok.Humas Polres Bulukumba)

Inti berita:

• Satreskrim Polres Bulukumba menindaklanjuti laporan warga dengan mengamankan 1.900 liter Biosolar.

• Aparat kepolisian telah memeriksa dua saksi, dan memburu terduga pemilik.

• Polda Sulsel turut memberikan asistensi untuk memastikan pengusutan berjalan profesional.

 

METROSELEBES.com, BULUKUMBA – Temuan  dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di Kabupaten Bulukumba terus bergulir. Satreskrim Polres Bulukumba telah mengamankan 1.900 liter Biosolar dari sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, serta menelusuri identitas dan keberadaan terduga pemilik berinisial AB.

Langkah kepolisian tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan kepentingan masyarakat. Penyidik tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga memeriksa saksi untuk menelusuri asal-usul solar dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga: 1.900 Liter BBM Subsidi Ditemukan di Bulukumba, Dugaan Bekingan Belum Terbukti 

Kasus ini bermula dari informasi warga pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Parawansyah bersama sejumlah rekannya mendatangi rumah yang sudah lama tidak dihuni dan menemukan 10 unit tandon berkapasitas sekitar 1.000 liter per unit, beserta sejumlah drum besi. Temuan tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah dokumentasinya beredar di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bulukumba bersama jajaran terkait mendatangi lokasi pada Senin, 12 Oktober 2026. Petugas mengamankan 1.900 liter Biosolar, alat penyedot, dan sejumlah jeriken kosong. Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polda Sulsel Bongkar Penipuan WhatsApp, Korban Rugi Rp50 Juta akibat Akun Disalahgunakan 

Periksa Dua Saksi, Penyidik Telusuri Pemilik BBM

Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, penyidik telah memeriksa dua saksi, yakni Nuriati, saudara pemilik rumah yang memegang kunci bangunan, dan Elly Syahruni selaku Kepala Dusun Campagarigi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas aktivitas di lokasi serta menelusuri pihak yang berkaitan dengan penyimpanan BBM tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid menegaskan, penyidik telah mengantongi identitas terduga pemilik Biosolar berinisial AB dan kini masih melakukan pengejaran. “Pemiliknya adalah AB,” ujar Andi Imran Hamid melalui sambungan telepon kepada MetroSelebes.com, Rabu (14/10/2026).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X