Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun Untuk Serap Gula Petani, Bapanas Ingatkan Soal Larangan Jual Di Bawah HAP

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:32 WIB
Foto ilustrasi gula - proses penyerapan gula petani dalam negeri dilakukan oleh Danantara melalui ID FOOD.  ((Unsplash/Faran Raufi))
Foto ilustrasi gula - proses penyerapan gula petani dalam negeri dilakukan oleh Danantara melalui ID FOOD. ((Unsplash/Faran Raufi))

“Pemerintah sudah memberi ruang dengan HAP, supaya sama-sama membangun kekuatan petani. Tatkala Danantara sudah turun tapi masih ada yang jual di bawah, laporkan ke kami. Siapa yang beli dan siapa yang jual,” tegasnya.

Untuk diketahui, produksi gula Indonesia pada periode 2024/2025 diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai produsen gula terbesar kedua di ASEAN setelah Thailand yang memproduksi 10 juta ton, disusul Filipina 1,8 juta ton dan Vietnam 1,1 juta ton. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X