METROSELEBES.COM - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur skema pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel MP).
Melalui kebijakan ini, koperasi bisa mengakses kredit hingga Rp 3 miliar dari bank pemerintah/BUMN dengan bunga tetap 6% per tahun, masa tenggang pembayaran 6–8 bulan, dan tenor maksimal 6 tahun.
Pinjaman ini hanya bisa diajukan oleh Ketua Koperasi Desa dengan persetujuan Kepala Desa atau Wali Kota.
Baca Juga: Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Dorong Semangat Baru Sepak Bola dan Persatuan
Untuk koperasi di tingkat kelurahan, pengajuan memerlukan persetujuan wali kota. Besaran pinjaman akan disesuaikan dengan rata-rata Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) selama tiga tahun terakhir.
Dari total plafon Rp 3 miliar, maksimal Rp 500 juta dapat dipakai untuk biaya operasional koperasi.
Jika koperasi gagal membayar, kekurangan cicilan akan ditutup sementara menggunakan Dana Desa atau DAU, yang kemudian tercatat sebagai piutang pemerintah daerah kepada koperasi.
Baca Juga: Api Lahap Sembilan Kios di Pasar Masomba, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak pembangunan.
Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 menunjukkan, terdapat lebih dari 127 ribu koperasi aktif di Indonesia, namun hanya sekitar 20% yang memiliki akses ke pembiayaan perbankan.
Selain itu, menurut laporan Bank Indonesia, rasio kredit untuk usaha mikro di desa masih di bawah 15% dari total kredit nasional.
Baca Juga: Final AFF U-23: Gibran Yakin Timnas Indonesia Bekuk Vietnam, Prediksi Skor 3-0
Dengan adanya skema pinjaman berbunga rendah ini, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas usaha desa, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM lokal.
Kebijakan serupa sebelumnya juga diterapkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang pada 2024 telah menyalurkan lebih dari Rp 280 triliun kepada 39 juta debitur.
Artikel Terkait
Gaya Berbeda Ria Ricis dan Teuku Ryan Rayakan Ultah Moana ke-3, Dari Pesta Mewah Rp1 Miliar hingga Perayaan Sederhana
Mutiara Baswedan Lanjut S2 di Harvard dengan Beasiswa LPDP, Anies Beri Pesan Menyentuh untuk Anak dan Menantu
Santer Isu Dekat dengan Ria Ricis, Kehadiran Evan DC di Ultah Moana Tuai Sorotan
Lautan Api Landa Pasar Masomba Palu, Warga Panik, Lalu Lintas Lumpuh, dan Banyak Hanya Menonton
Peduli Lingkungan, Satgas Madago Raya dan Pelajar MAN 1 Poso Gelar Kerja Bakti di Tabalu
Pimpin Rapat Strategis Sektor ESDM, Gubernur Sulteng Genjot Akses Listrik dan Penertiban Tambang
Dugaan Belum Terbukti, Warga Dipukul : Jeritan Keadilan
Final AFF U-23: Gibran Yakin Timnas Indonesia Bekuk Vietnam, Prediksi Skor 3-0
Api Lahap Sembilan Kios di Pasar Masomba, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Dorong Semangat Baru Sepak Bola dan Persatuan