Koperasi Jadi Garda Distribusi Subsidi: LPG dan Bahan Pokok Kini Lewat Kopdes Merah Putih

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:25 WIB
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa penyaluran bantuan subsidi seperti LPG, beras, minyak goreng, pupuk, dan kebutuhan harian lainnya harus melalui lembaga resmi, salah satunya koperasi desa. (Instagram Kemenkop)
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa penyaluran bantuan subsidi seperti LPG, beras, minyak goreng, pupuk, dan kebutuhan harian lainnya harus melalui lembaga resmi, salah satunya koperasi desa. (Instagram Kemenkop)

Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga bagian dari pemerataan keadilan sosial yang berpihak kepada warga desa dan masyarakat kecil.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X