PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 18 Juli 2025 | 20:09 WIB
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat. (Foto : Dok. PWI Jabar)
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat. (Foto : Dok. PWI Jabar)

BANDUNG, METROSELEBES.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengecam langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers.

Kebijakan tersebut dinilai arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers.

"Ini bukan semata soal gedung, tetapi menyangkut bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Jika wartawan diusir begitu saja, ini bisa dimaknai sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," tegas Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres PWI Paling Lambat Agustus 2025

Hilman menegaskan, Gedung Graha Pers telah digunakan organisasi wartawan selama lebih dari 40 tahun dan memiliki nilai historis yang tinggi.

Menurutnya, para Bupati terdahulu justru memberikan dukungan terhadap keberadaan wartawan karena peran mereka dalam menyosialisasikan program-program pemerintah daerah.

“Gedung itu bukan sekadar tempat, tapi simbol kemitraan antara pers dan pemerintah daerah. Kalau tiba-tiba diusir tanpa dialog, tentu menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa sebenarnya?” ucap Hilman.

Ia juga menyayangkan langkah Pemkab yang dinilainya tidak transparan dan tanpa komunikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: RI Kena Tarif Impor 19 Persen dari AS, Mendag: Justru Jadi Peluang Tarik Investasi dan Genjot Ekspor

“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya. Untuk apa gedung itu digunakan ke depannya juga tidak disampaikan. Jadi wajar jika masyarakat dan insan pers menganggap ini arogan dan sarat kepentingan,” imbuhnya.

Hilman menegaskan bahwa keberadaan wartawan tidak seharusnya dianggap beban atau ancaman, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi publik, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta memberikan kritik yang membangun.

“Langkah seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers, bukan hanya di Indramayu, tetapi secara nasional. Pemerintah harus belajar bermusyawarah, bukan main keluarkan surat pengusiran,” ujarnya.

Baca Juga: Beras Aman, Tapi Curang Mengintai: Pemerintah Temukan Kecurangan Rp99 Triliun

Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, juga menilai kebijakan pengosongan gedung terkesan politis karena dilakukan di tengah konflik internal yang tengah melanda tubuh PWI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X