JAKARTA, METROSELEBES.COM – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menanggapi santai kebijakan tarif impor sebesar 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk dari Indonesia.
Alih-alih melihatnya sebagai hambatan, Budi menyebut kebijakan tersebut justru membuka peluang besar untuk menarik investasi asing dan meningkatkan daya saing ekspor nasional.
Menurut Budi, tarif yang dikenakan terhadap Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Vietnam yang dikenai tarif hingga 20 persen.
Baca Juga: Beras Aman, Tapi Curang Mengintai: Pemerintah Temukan Kecurangan Rp99 Triliun
Hal ini dinilai sebagai keunggulan kompetitif yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global, khususnya Amerika Serikat.
“Dulu kita bersaing ekspor ke Amerika dengan tarif yang sama. Sekarang berarti kita punya kelebihan. Ini bisa jadi insentif bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (17/7/2025).
Mendag menilai selisih tarif ini dapat mendorong produsen global untuk memindahkan basis produksi mereka ke Indonesia guna tetap mendapatkan akses lebih efisien ke pasar AS.
Baca Juga: Tarif AS Ancam Masa Depan Mazda, Warga Hiroshima Bersiap Hadapi Dampaknya
“Kesempatan untuk ekspor ke Amerika justru sekarang semakin besar. Ini harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada pasar Amerika, Indonesia juga tengah menggenjot diplomasi ekonomi melalui finalisasi perjanjian dagang dengan Uni Eropa dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
“Nanti kalau pasar Uni Eropa terbuka, ditambah Amerika yang kita sudah sepakat soal tarif, kita optimistis ekspor Indonesia akan terus meningkat,” ungkap Budi.
Baca Juga: Uang Tunai Gantikan Beras: Bansos Rp200 Ribu/Bulan Jadi Andalan Nutrisi Rakyat
Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menyatakan bahwa kedua negara telah menyepakati skema perdagangan baru. Dalam perjanjian tersebut, produk dari Indonesia dikenakan tarif masuk sebesar 19 persen, sementara barang dari AS bisa masuk ke Indonesia tanpa dikenai bea masuk.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa posisi Indonesia tetap diuntungkan karena mampu menarik relokasi industri dan memperluas pasar ekspor secara simultan.
Artikel Terkait
Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun Per Tahun
Kapolri Merasa Tak Pantas: Keteladanan Polisi Peraih Hoegeng Awards 2025 Tuai Pujian
Penurunan Tarif Impor Jadi Momentum Emas Diplomasi Dagang RI-AS
Kopdes Merah Putih: Tiga Tahap Bangun Kemandirian Ekonomi Desa
78 Ribu Kopdes Resmi: Bukti Kedaulatan Ekonomi Dimulai dari Desa
DPR Usul Larangan Akun Ganda, Demi Jaga Ekosistem Digital Nasional
Skema Cerdas Kopdes Merah Putih: Tanpa APBN, Tetap Beri Untung dari Sembako
Uang Tunai Gantikan Beras: Bansos Rp200 Ribu/Bulan Jadi Andalan Nutrisi Rakyat
Beras Aman, Tapi Curang Mengintai: Pemerintah Temukan Kecurangan Rp99 Triliun
MK Tolak Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana, Lulusan SMA Tetap Bisa Maju Pilpres