Lima Pulau Pindah Provinsi: DPR Desak Dialog Ulang untuk Cegah Konflik Wilayah

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 06:10 WIB
Perpindahan administrasi lima pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil,Pulau  Lipan, dan Pulau Panjang dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan respons serius di tingkat pusat. (Instagram dpr_ri)
Perpindahan administrasi lima pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil,Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan respons serius di tingkat pusat. (Instagram dpr_ri)

 

JAKARTA – METROSELEBES.COM - Perpindahan administrasi lima pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil,Pulau  Lipan, dan Pulau Panjang dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan respons serius di tingkat pusat.

Perubahan wilayah ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Perpindahan lima pulau ini dinilai belum melalui kajian menyeluruh.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendesak adanya pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Kemensos : Guru Sekolah Rakyat Demi Anak Bangsa

Ia menekankan pentingnya duduk bersama agar polemik perpindahan wilayah ini tidak berlarut-larut dan bisa menghasilkan solusi yang objektif.

Zulfikar menyebutkan, pemindahan batas suatu daerah bukan hanya soal peta atau garis spasial. “Ada aspek psikologis, historis, ekonomi, hingga politik yang harus diperhatikan,” ujarnya dalam pernyataan pada Jumat, 13 Juni 2025.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa walaupun Kepmendagri sudah dikeluarkan, proses dialog dan kajian ulang tetap diperlukan demi menjamin keputusan ini tidak merugikan masyarakat setempat.

Zulfikar juga berharap agar pembahasan ini melibatkan para ahli dan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Baca Juga: Belanja Nasional Holiday Sale Dorong Konsumsi Domestik Capai Rp60 Triliun

Polemik Serupa Pernah Terjadi

Isu batas wilayah antarprovinsi bukan hal baru. Sebelumnya, konflik batas antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pernah mencuat akibat sengketa pengelolaan kawasan hutan.

Bahkan pada 2022, Kemendagri mencatat sedikitnya 37 konflik batas wilayah di Indonesia yang belum terselesaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X