Data dari Kementerian Kesehatan Indonesia juga menunjukkan bahwa pada tahun 2022, hanya 724.000 kasus TBC yang ditemukan dari estimasi 1.060.000 kasus. Artinya, terdapat peningkatan signifikan dalam pelaporan pada tahun 2023.
Capaian ini sejalan dengan implementasi berbagai program skrining masif, penguatan fasilitas kesehatan primer, serta pelibatan masyarakat dalam penanggulangan TBC.
Namun demikian, dengan jumlah kematian yang tinggi dan potensi penularan yang terus ada, status darurat TBC harus dijadikan peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: SPMB 2025: Langkah Transformasional Menuju Pendidikan Inklusif dan Berkualitas untuk Semua
Upaya eliminasi TBC tidak bisa hanya bertumpu pada sistem kesehatan, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Semakin banyak kasus yang teridentifikasi, semakin besar pula peluang untuk memberikan pengobatan secara tepat waktu. Ini akan membantu menekan penularan dan mempercepat pencapaian target eliminasi TBC pada tahun 2030.***
Artikel Terkait
BPOM Beberkan Fakta Vaksin TBC M72, Didanai Bill Gates dan Sudah Diuji Ribuan WNI
Quick Win Kesehatan: 7,4 Juta Warga Terlayani, 32 RSUD Siap Naik Kelas, dan Desa Siaga TBC Dimulai
TBC Menyerang Diam-Diam: Indonesia Urutan Kedua Dunia, Mampukah Tercapai Eliminasi 2030?