JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya mempercepat legalitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Rapat yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada 4 Juni 2025 ini turut dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wiratmojo, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Dalam Rakortas tersebut, Wamenkop menekankan pentingnya pembentukan posko wilayah sebagai akselerator proses penerbitan legalitas koperasi secara nasional.
Baca Juga: 3 Kunci Sukses Koperasi dan Masa Depan Kopdes Merah Putih
Ferry Juliantono menyebut bahwa hingga 4 Juni 2025, dari 78.719 desa dan kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus), baru 17.659 koperasi yang sah secara hukum.
Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan yang cukup signifikan dalam proses legalisasi koperasi di tingkat akar rumput.
“Posko wilayah akan menjadi pusat layanan terpadu untuk membantu masyarakat mempercepat proses pengurusan legalitas koperasi.
Baca Juga: 8 Kesalahan Umum dalam Pengelolaan Koperasi Desa yang Harus Dihindari
Ini langkah konkret untuk menghidupkan kembali semangat berkoperasi di desa melalui program Koperasi Merah Putih,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, notaris, hingga Kantor Wilayah Kemenkumham sangat penting dalam mendukung percepatan legalitas koperasi. Sinergi lintas sektor ini diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan terstruktur.
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini Indonesia memiliki lebih dari 127.000 koperasi yang aktif. Namun, berdasarkan laporan Kemenkumham tahun 2024, sekitar 30% di antaranya belum memiliki badan hukum yang valid atau mengalami stagnasi akibat minimnya pendampingan hukum dan administrasi.
Baca Juga: 8 Strategi Ampuh agar Koperasi Desa Tidak Gagal di Tengah Jalan data:text/mce-internal,textarea_content,Koperasi
Sementara itu, program Koperasi Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak kebangkitan ekonomi desa.
Artikel Terkait
Darmadi Durianto Semprot Budi Arie: Model Bisnis Koperasi Merah Putih Dinilai Kosong dan Tak Masuk Akal
Menteri Budi Arie Jawab Kritik Soal Koperasi Merah Putih: 'Ini Monopoli Rakyat, Bukan Oligarki
Ini Perbedaan Bumdes Dan Koperasi Desa Merah Putih Serta Sumber Dananya..!
Revisi UU Koperasi Jadi Sorotan: DPR Dorong Transformasi Besar Dunia Perkoperasian Nasional
Revisi UU Koperasi Jadi Sorotan: DPR Dorong Transformasi Besar Dunia Perkoperasian Nasional
ASN Kementerian Koperasi Resmi Bertugas: Langkah Awal Menuju Birokrasi Profesional dan Inovatif
Koperasi Merah Putih Jadi Ujung Tombak Distribusi Subsidi
Koperasi Merah Putih Digadang Jadi Benteng Ekonomi Rakyat di Tengah Gempuran Kapitalisme
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Hadiri Peringatan Hari Nasional Italia, Tampilkan Sejarah Demokrasi dan Budaya Negeri Pizza
3 Kunci Sukses Koperasi dan Masa Depan Kopdes Merah Putih