Bahlil Tegaskan Izin Tambang PT GAG Nikel Terbit Sebelum Dirinya Jadi Menteri

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Minggu, 8 Juni 2025 | 05:03 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - ungkap izin PT GAG Nikel bukan saat era pemerintahannya.  (Foto : Instagram.com/bahlillahadalia)
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - ungkap izin PT GAG Nikel bukan saat era pemerintahannya. (Foto : Instagram.com/bahlillahadalia)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi polemik izin tambang nikel di Raja Ampat yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Bahlil menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

"PT GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN. Saya tegaskan, alat yang beroperasi itu milik PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha Antam," kata Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada 5 Juli 2025 lalu.

Baca Juga: Bahlil Akui Tak Pernah Dilibatkan Dalam Rencana Diskon Listrik, Sindir Sri Mulyani Soal Pembatalan Stimulus

Bahlil menyebut, izin tersebut keluar pada tahun 2017, saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). "IUP itu 2017, saya masih Ketua Umum HIPMI, belum masuk di kabinet," imbuhnya.

Bahlil menjelaskan, operasional perusahaan baru dimulai pada 2018 setelah melalui proses penyusunan dan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sebelum beroperasi kan harus ada AMDAL, dan itu sudah ada,” ujarnya.

Meski begitu, Bahlil telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas penambangan PT GAG Nikel guna melakukan verifikasi di lapangan.

Baca Juga: Rocky Gerung Usul Reshuffle Kabinet, Bahlil: Itu Hak Prerogatif Presiden

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

“Ya kita sangat setuju, harusnya memang begitu. Jangan sampai itu merusak,” ujar Fadli Zon usai salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 6 Juni 2025.

Fadli Zon menambahkan, keindahan alam dan ekosistem Raja Ampat harus dijaga dan dilindungi dari kegiatan yang berpotensi merusak.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti Tambang Nikel Raja Ampat: Investasi Jangan Ganggu Situs Sejarah dan Alam

“Jangan ada satu pun penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem yang sangat indah di Raja Ampat,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X