Revisi UU Koperasi Jadi Sorotan: DPR Dorong Transformasi Besar Dunia Perkoperasian Nasional

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025). (Instagram ketua_dprri)
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025). (Instagram ketua_dprri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COMKetua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025).

Dalam pidatonya, Puan menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Koperasi yang tengah disusun DPR RI sebagai langkah nyata dalam memperkuat dunia perkoperasian nasional.

Revisi UU Koperasi ini, menurut Puan, harus menjadi tonggak transformasi bagi koperasi agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat modern. “Koperasi harus menjadi ujung tombak pemerataan ekonomi dan keadilan sosial,” tegasnya.

Rapimnas ini juga menjadi momentum pengukuhan susunan lengkap Pimpinan Paripurna Dekopin. Agenda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi strategis dalam menegaskan posisi koperasi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan. Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi memimpin langsung rapat nasional ini. Sejumlah tokoh penting nasional turut hadir, memperkuat legitimasi dan arah baru gerakan koperasi.

Penguatan Peran Koperasi dalam UU Baru

Revisi UU Koperasi ini sejatinya telah lama dinantikan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, terdapat lebih dari 127.000 koperasi aktif di Indonesia, namun hanya sekitar 30% yang tergolong sehat. Kelemahan struktur organisasi, manajemen, hingga kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama.

Dalam revisi UU yang tengah digodok, sejumlah pasal krusial akan dirombak, seperti sistem permodalan koperasi, perlindungan hukum bagi anggota, hingga pembentukan Lembaga Pengawas Koperasi yang independen. Hal ini didukung oleh hasil kajian Komite IV DPD RI yang menyebutkan bahwa kelembagaan koperasi perlu dibenahi untuk menyesuaikan tantangan ekonomi digital.

Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Dalam pembukaannya, Puan juga menyinggung kembali filosofi dasar koperasi: lahir dari gagasan untuk memperbaiki nasib ekonomi rakyat kecil. “Kita ingin koperasi menjadi kendaraan bersama untuk menggerakkan ekonomi rakyat, bukan sekadar formalitas organisasi,” ujarnya di depan peserta Rapimnas.

Rapimnas Dekopin turut menayangkan video perjalanan Dekopin, termasuk menampilkan nama dan wajah para pengurus yang akan bekerja selama masa jabatan baru. Ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan organisasi dengan publik dan meningkatkan akuntabilitas.

Kesimpulan

Dengan sorotan kuat terhadap revisi UU Koperasi, DPR dan Dekopin menegaskan kembali komitmen untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi alternatif yang inklusif. Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa era baru perkoperasian Indonesia akan segera dimulai—lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.


Jika Anda ingin, saya juga bisa menambahkan infografis atau mengemas ulang untuk media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X