“Kalau misalnya Pak Prabowonya berjalannya cepat tapi tidak diimbangi oleh birokrasi yang gesit, ya akan tertinggal. Kita penginnya bagaimana pelayanannya yang dikedepankan,” tuturnya.
Adapun rincian usulan batas usia pensiun dari KORPRI antara lain:
- Jabatan Fungsional Utama: hingga 70 tahun
- Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama: hingga 65 tahun
- JPT Madya (Eselon I): hingga 63 tahun
- JPT Pratama (Eselon II): hingga 62 tahun
- Eselon III dan IV: hingga 60 tahun
Meski demikian, usulan tersebut masih harus melewati berbagai tahapan pembahasan sebelum dapat diterapkan secara resmi dalam sistem kepegawaian nasional. ***
Artikel Terkait
Viral Dugaan Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Kemenag Klarifikasi: Semua Sudah Ditangani
Desakan PBB: TotalEnergies Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran HAM di Proyek Minyak Afrika Timur
Rekor Sejarah! Pemerintahan Prabowo Salurkan 53.874 Rumah FLPP di Kuartal I, Kuota Naik Jadi 350.000 Unit
Upaya Gagal: Kelompok Hak Konsumen Jerman Tak Berhasil Hentikan Meta Gunakan Data untuk Latih AI
DPR Soroti Usulan KORPRI Soal Batas Usia Pensiun ASN: Fresh Graduate Terancam Kehilangan Peluang?
Misi Rahasia Grok: AI Elon Musk Dituding Intai Data Sensitif Pemerintah AS
Google Diselidiki DOJ: Ada Apa di Balik Kesepakatan dengan Character.AI?
Mandiri Koperasi Desa: Terobosan Pendanaan Pendanaan Kopdes Merah Putih Tanpa APBN
Merah Putih Bangkit, Himbara Bersinergi Percepat Pembentukan KopdesKel di Seluruh Indonesia
IFG Dukung Job Fair 2025, Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia Emas 2045