PALU, METROSELEBES.COM – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan perubahan signifikan terhadap batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan ini mencuat dalam sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrullah, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Hasil Penyelidikan Ijazah: Ya Memang Asli
Zudan menyebut usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, dan Menteri PAN-RB sebagai bentuk aspirasi dari anggota dan pengurus KORPRI.
“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, Ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” ucap Zudan, Jumat, 23 Mei 2025, seperti dikutip dari laman resmi BKN.
Usulan BUP Disesuaikan dengan Jabatan ASN
KORPRI mengusulkan agar batas usia pensiun ASN diperpanjang berdasarkan jenjang jabatan. Berikut rincian usulan BUP yang diajukan:
- Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama: 65 tahun
- JPT Madya (setara Eselon I): 63 tahun
- JPT Pratama (setara Eselon II): 62 tahun
- Eselon III dan IV: 60 tahun
- Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun
Menurut Zudan, peningkatan usia pensiun ini sejalan dengan semakin baiknya tingkat harapan hidup serta meningkatnya keahlian ASN seiring bertambahnya usia.
Baca Juga: Kopdes Mandiri: Kembangkan Usaha Sesuai Potensi Daerah, Tak Lagi Tunggu Komando Pusat
“Ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus, sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik pada jabatan struktural maupun fungsional,” ujarnya.
Diharapkan Tingkatkan Ketenangan dan Profesionalisme ASN
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa penambahan usia pensiun dapat memberikan rasa tenang bagi para ASN dalam menjalankan tugas dan mengejar jenjang fungsionalnya.
Baca Juga: Harapan Baru Korban Meikarta, Menteri PKP di Era Prabowo Ambil Alih Penyelesaian
“Tenang bekerjanya teman-teman, ya ini salah satu tujuannya untuk teman-teman mengejar kefungsionalannya,” jelasnya.
Artikel Terkait
Janji Tiga Juta Rumah, Cuma Omon-Omon? DPR Kritik Realisasi yang Baru 1,7 Persen
Kecelakaan Peluncuran Kapal Perang Korea Utara Picu Penyelidikan Besar-Besaran: Kim Jong Un Murka
Hujan Deras Picu Longsor di China Selatan, 4 Tewas dan 17 Hilang – Militer Turun Tangan
306 Koperasi Merah Putih Serentak Hadir, Jombang Catat Sejarah Baru
Pahlawan Senyap dari Pegunungan Andes: Merayakan Tahun Internasional Ungulata
Harapan Baru Korban Meikarta, Menteri PKP di Era Prabowo Ambil Alih Penyelesaian
Kopdes Mandiri: Kembangkan Usaha Sesuai Potensi Daerah, Tak Lagi Tunggu Komando Pusat
Jokowi Tanggapi Hasil Penyelidikan Ijazah: Ya Memang Asli
Anoa, Penjaga Sunyi Hutan Sulawesi: Ketika Penjaga Ekosistem yang Terlupakan Menjadi Alarm Kepunahan Hutan Tropis
Simon Tahamata, Legenda Ajax yang Kini Jadi Kepala Pemandu Bakat PSSI