Tiga Lapis Tameng Tak Terlihat: Perlindungan Tersembunyi bagi Pahlawan Devisa

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Jumat, 16 Mei 2025 | 21:06 WIB
Tiga lapis tameng yang tersembunyi sering kali luput dari perhatian para Pekerja Migran Indonesia (PMI), padahal ketiganya sangat penting untuk melindungi hak dan masa depan mereka. (Instagam komenkopmri)
Tiga lapis tameng yang tersembunyi sering kali luput dari perhatian para Pekerja Migran Indonesia (PMI), padahal ketiganya sangat penting untuk melindungi hak dan masa depan mereka. (Instagam komenkopmri)

 

JAKARTA,  METROSELEBES.COM- Tiga lapis tameng yang tersembunyi sering kali luput dari perhatian para Pekerja Migran Indonesia (PMI), padahal ketiganya sangat penting untuk melindungi hak dan masa depan mereka.

Tanpa perlindungan ini, banyak PMI justru pulang dengan luka dan trauma karena tidak tahu hak-hak mereka sendiri.

Masih banyak PMI yang menjadi korban perdagangan orang, eksploitasi, atau bahkan kekerasan di negeri asing.

Baca Juga: Terjebak Mimpi, Terjerat Derita: Fakta Kelam di Balik Keberangkatan PMI yang Tak Banyak Diketahui

Ini terjadi bukan karena negara abai, tetapi karena kurangnya informasi dan edukasi kepada para calon pekerja migran. Tiga tahap perlindungan yang disebut sebagai “tameng tak terlihat” tersebut meliputi:

  1. Sebelum berangkat – Diberikan pelatihan keterampilan, edukasi hak, dan prosedur legal.
  2. Saat bekerja – Didampingi dengan pemantauan, pendampingan, serta bantuan hukum jika dibutuhkan.
  3. Setelah kembali – Mendapatkan layanan reintegrasi sosial, pemulihan, hingga bantuan usaha agar bisa membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air.

Baca Juga: Dibungkam Ketidaktahuan: Jerat Sunyi yang Menanti PMI di Negeri Orang

“Tameng” ini seharusnya menjadi bekal utama sebelum PMI memutuskan untuk bekerja ke luar negeri.

Menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), masih banyak PMI ilegal atau non-prosedural yang akhirnya menjadi korban kekerasan atau perdagangan orang karena tidak melalui proses yang benar.

Dalam laporan tahunan BP2MI 2024, disebutkan bahwa ada lebih dari 10.000 kasus pengaduan PMI yang mengalami persoalan hukum, sosial, dan ekonomi di luar negeri, dengan mayoritas berasal dari jalur keberangkatan ilegal.

Baca Juga: Jerat Sunyi Negeri Orang: Luka Tak Terlihat dari Balik Mimpi PMI

Ini memperkuat urgensi akan pentingnya edukasi tentang hak dan perlindungan sejak awal.

Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga seperti Kemnaker, Kemenkopolhukam, hingga Kementerian Luar Negeri telah menyediakan berbagai program sosialisasi dan pelatihan untuk para calon PMI.

Baca Juga: Mimpi Indah yang Berujung Luka: Fakta Mengejutkan di Balik PMI yang Tak Banyak Diketahui

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X