Terjebak Mimpi, Terjerat Derita: Fakta Kelam di Balik Keberangkatan PMI yang Tak Banyak Diketahui

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Jumat, 16 Mei 2025 | 20:55 WIB
Bayangan tentang kehidupan yang lebih baik di negeri orang sering kali menjadi mimpi manis bagi banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Instagram komenkopmri)
Bayangan tentang kehidupan yang lebih baik di negeri orang sering kali menjadi mimpi manis bagi banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Instagram komenkopmri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Bayangan tentang kehidupan yang lebih baik di negeri orang sering kali menjadi mimpi manis bagi banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Namun, mimpi itu tak jarang berubah menjadi luka yang membekas akibat kurangnya pemahaman tentang hak-hak dasar mereka.

Dalam banyak kasus, para PMI justru menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan karena minimnya informasi mengenai perlindungan hukum yang sebenarnya telah disediakan negara.

Baca Juga: Dibungkam Ketidaktahuan: Jerat Sunyi yang Menanti PMI di Negeri Orang

Kata "terjerat derita" bukan sekadar kiasan. Ribuan PMI telah membuktikan pahitnya realita bekerja di luar negeri tanpa mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum dari negara asal dan negara tujuan, serta hak untuk direpatriasi (dipulangkan) secara aman ke Indonesia.

Selain itu, mereka juga memiliki hak atas layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, termasuk trauma healing dan bantuan ekonomi, serta hak untuk mengadukan kasus secara resmi ke KBRI/KJRI di luar negeri.

Masih banyak PMI yang berangkat tanpa informasi cukup mengenai mekanisme perlindungan yang tersedia.

Baca Juga: Jerat Sunyi Negeri Orang: Luka Tak Terlihat dari Balik Mimpi PMI

Padahal, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menetapkan sejumlah kebijakan perlindungan bagi PMI, termasuk kemudahan pelaporan kasus dan pendampingan hukum.

Menurut laporan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lebih dari 10.000 pengaduan dari PMI masuk setiap tahunnya, sebagian besar terkait kekerasan, penipuan, hingga perdagangan orang.

Ini menandakan pentingnya edukasi dan diseminasi informasi mengenai hak-hak PMI sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan.

Baca Juga: Mimpi Indah yang Berujung Luka: Fakta Mengejutkan di Balik PMI yang Tak Banyak Diketahui

Untuk itu, Kemenkopmri melalui kampanye informatifnya menyerukan pentingnya pemahaman hak dan perlindungan bagi setiap PMI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X