internasional

Melanggar Hukum? Pemerintahan Trump Diduga Deportasi Migran ke Sudan Selatan

Rabu, 21 Mei 2025 | 05:43 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara kepada para anggota media di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 20 Mei 2025. Source FOTO: REUTERS

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) belum memberikan komentar resmi atas tuduhan ini. Namun, pada bulan Februari, DHS sempat mengeluarkan kebijakan untuk meninjau ulang kasus individu yang sebelumnya dilindungi dari deportasi, guna menentukan apakah mereka bisa dikirim ke negara ketiga.

Baca Juga: Menkeu Jepang: Pertemuan dengan AS Akan Fokus pada Stabilitas Nilai Tukar

Hakim Murphy, yang merupakan pengangkatan dari Presiden Joe Biden, telah memperketat perintahnya setelah mengetahui bahwa pemerintahan sebelumnya mencoba memindahkan tanggung jawab deportasi ke lembaga lain seperti Departemen Pertahanan.

 

Hal ini menyusul insiden di mana empat warga Venezuela yang ditahan di Teluk Guantanamo diterbangkan ke El Salvador oleh militer AS, meskipun perintah pengadilan telah diberlakukan.

Baca Juga: Perang Ukraina Segera Berakhir? Trump Umumkan Negosiasi Gencatan Senjata, Putin Masih Ragu

Murphy menegaskan bahwa tindakan serupa—misalnya deportasi ke negara konflik seperti Libya—akan menjadi pelanggaran terang-terangan terhadap perintah pengadilan dan prinsip hak konstitusional migran atas proses hukum yang adil.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Asusila di Palu Diancam Hukuman Penjara Minimal 5 Tahun

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi sistem peradilan imigrasi di AS serta integritas lembaga pemerintah dalam mematuhi hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap individu yang rentan.

Halaman:

Tags

Terkini