MAKKAH, METROSELEBES.COM – Gelombang kedatangan jemaah haji asal Indonesia terus berlangsung.
Tak hanya dari jemaah haji reguler, sebanyak 41 jemaah haji khusus dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium juga telah tiba lebih awal di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya ditangani pemerintah, jemaah haji khusus dilayani sepenuhnya oleh PIHK.
Pemerintah hanya menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh layanan sesuai kontrak yang telah disepakati antara PIHK dan jemaah.
“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, dikutip pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Keracunan Massal Program MBG di Bogor, Uji Lab Ungkap Kontaminasi E. coli dan Salmonella
Basir menambahkan, pemerintah akan memantau secara ketat mulai dari kualitas akomodasi, transportasi, hingga pelayanan saat puncak ibadah haji.
“Nanti tim dari PIHK akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal keberangkatan jemaah haji khusus lebih fleksibel dibanding haji reguler. Mereka dapat mengatur sendiri jadwal kedatangan dan kepulangannya dengan menggunakan penerbangan reguler.
“Mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf,” terang Basir.
Untuk tahun 2025, pemerintah menetapkan kuota jemaah haji khusus sebanyak 17.860 orang, atau sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional Indonesia. ***