GARUD, METROSELEBES.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ledakan tragis yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin pagi (12/5/2025).
Baca Juga: Indonesia Siap Guncang Dunia: Kejuaraan Voli Putri U-21 Pertama dengan 24 Tim Hadir di Surabaya
Ledakan di Garud itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), saat dilakukan pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia. Mereka terdiri dari 4 prajurit TNI AD dan 9 warga sipil.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa penyebab ledakan masih dalam proses penyelidikan internal.
“Kami akan melaksanakan investigasi secara menyeluruh atas kejadian ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ada perkembangan dari hasil penyelidikan,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2025).
Atas nama institusi, Wahyu menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan militer maupun warga sipil.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga seluruh korban. Prajurit yang gugur adalah prajurit berdedikasi tinggi, dan kami turut berduka atas meninggalnya masyarakat sipil dalam insiden ini,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Indonesia Siap Guncang Dunia: Kejuaraan Voli Putri U-21 Pertama dengan 24 Tim Hadir di Surabaya
Misteri Pengabdian Terakhir Sang Patriot Silat: Jejak Abadi Eddie Marzuki Nalapraya Terungkap di TMII
Rúben Amorim Akui Malu: Manchester United Kehilangan Jati Diri, Final Liga Europa Jadi Harapan Terakhir
Xabi Alonso Ditunjuk Sebagai Pelatih Baru Real Madrid Hingga 2028
Trump Amankan Komitmen Investasi Rp9.600 Triliun dari Arab Saudi, Teken Kesepakatan Pertahanan Terbesar Sepanjang Sejarah
Sisi Gelap Patrick Kluivert: Kontroversi di Balik Karier Gemilang
Cerita Antargenerasi: Jejak Waktu dan Warna Zaman
PPPK Tanpa Gaji: Cek, Apakah Daerahmu Termasuk yang Tak Mampu Bayar Pegawai?
Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam, PPIH Layani Mobilitas Jemaah Haji Indonesia Lewat 27 Rute dari 205 Hotel
Hakim AS Restui Trump Pakai Undang-Undang Kuno untuk Usir Anggota Geng