hukum-kriminal

Pengemudi Outlander Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Baru usai Kecelakaan Maut di Surabaya

Senin, 24 Agustus 2026 | 21:09 WIB
Menyoroti fakta terkini usai viral insiden kecelakaan yang melibatkan pengemudi wanita pada 2 lokasi berbeda di Surabaya. (Instagram.com/@sudutmks.id)

Inti berita:

• Pengemudi Mitsubishi Outlander ENR resmi menjadi tersangka setelah kecelakaan maut di Surabaya.

• Polisi menyebut ENR positif alkohol, tidak memiliki SIM dan STNK, serta diduga melarikan diri setelah kecelakaan pertama.

 

METROSELEBES.com, SURABAYA — Malam yang semestinya berakhir setelah pesta justru berubah menjadi rangkaian kecelakaan maut. Pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial ENR (32) kini harus berhadapan dengan hukum setelah mobil yang dikendarainya terlibat kecelakaan hingga menewaskan seorang warga di kawasan Jalan Taman Apsari, Surabaya.

Perkara tersebut memasuki babak baru setelah Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan ENR sebagai tersangka. Kepastian itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, Senin (24/8/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan beruntun yang terjadi pada Minggu dini hari.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Sanksi untuk Korporasi Pemicu Karhutla: Izin Perusahaan Bisa Dicabut 

"Sudah tersangka," tegas Galih kepada awak media. Penetapan tersangka menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya ENR sempat menjadi perhatian karena terlibat cekcok dengan warga yang berusaha menghentikan mobilnya.

Di balik kecelakaan tersebut, polisi menemukan fakta lain. Hasil pemeriksaan menunjukkan ENR negatif narkoba, tetapi positif mengonsumsi minuman beralkohol. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon mengatakan pemeriksaan dilakukan menggunakan metode tiup dan kadar alkohol yang terdeteksi tergolong tinggi.

Baca juga: Kobaran Api di Tallasa City Makassar Makin Besar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

Kepada penyidik, ENR mengaku baru pulang dari sebuah pesta di kelab malam. Ia disebut mengonsumsi sekitar tujuh gelas minuman beralkohol sebelum mengemudikan mobil seorang diri. Mengenai kondisi saat kejadian, ENR berdalih tidak sepenuhnya menyadari apa yang dilakukannya. "Namanya orang mabuk, saya enggak sadar," ujar ENR kepada polisi.

Rangkaian kejadian bermula ketika Outlander yang dikemudikan ENR melintas di kawasan Jalan Taman Apsari. Saat menikung, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak taksi listrik VinFast bernomor polisi L 1611 UG yang sedang terparkir. ENR kemudian meninggalkan lokasi dan melaju ke arah Jalan Gubernur Suryo karena mengaku takut diamuk warga.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Maba Unhas Mencuat, Kating dan Keamanan Soroti Motor DD 2527 QZ 

Pelarian itu berakhir tragis di sekitar Alun-Alun Surabaya. Mobil kembali menabrak RPK (25), yang tengah memindahkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300. Korban sempat mendapat perawatan di UGD RSUD Dr Soetomo, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Halaman:

Tags

Terkini