hukum-kriminal

Pria di Makassar Peras Wanita Rp130,3 Juta, Berawal dari Hubungan Asmara di Media Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Menyoroti pria di Makassar ditangkap usai diduga memeras wanita asal Barru Rp130,3 juta dengan modus hubungan asmara di media sosial. (Dok.Instagram@makassar_info)
Halaman:

Tags

Terkini