Inti berita:
• KPK mengamankan logam mulia, uang tunai, dan valuta asing bernilai miliaran rupiah dalam OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
• Kasus ini diduga berkaitan dengan pemerasan, namun penyidik masih mendalami perkara dan belum menetapkan status hukum seluruh pihak yang diperiksa.
METROSELEBES.com, SUKOHARJO – Suasana pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Di balik operasi senyap tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari logam mulia, uang tunai rupiah, hingga valuta asing yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sukoharjo. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, serta mata uang asing, termasuk dolar Singapura dan dolar Australia. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci asal-usul seluruh barang bukti maupun nilai pasti masing-masing aset yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki sebelum menetapkan konstruksi hukum secara lengkap.
Beredar informasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, hingga kini KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai detail modus operandi, pihak-pihak yang diduga terlibat, maupun objek dugaan pemerasan tersebut.
KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan dalam operasi itu masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyitaan barang bukti dilakukan untuk kepentingan pembuktian perkara. "Barang bukti yang diamankan berupa logam mulia, uang tunai rupiah, serta valuta asing dolar Singapura dan dolar Australia. Nilai totalnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait substansi dugaan yang sedang didalami KPK. Kasus ini masih berada pada tahap awal penyelidikan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (*)
(Ade/Man)