Promedia Group mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti digital dan melakukan analisis forensik terhadap jejak serangan tersebut. Manajemen juga membuka peluang menempuh jalur hukum apabila aksi serupa terus berlanjut, sembari menegaskan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi harus tetap terlindungi dari segala bentuk intimidasi, termasuk melalui ruang siber. (*)
(Man/Ade)