Kopilot Malaysia Diduga Jadi Kurir Ekstasi ke Jakarta, 26 Kg Narkoba Diselundupkan dalam Koper

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:23 WIB
Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia. (Instagram.com/@tvsarawak)
Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia. (Instagram.com/@tvsarawak)

Inti berita:

• Kopilot asal Malaysia berinisial MS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah Bea Cukai menemukan 26 kg ekstasi dan 4 gram sabu yang diduga dibawanya ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia.

 

METROSELEBES.com, TANGERANG – Seragam kopilot yang dikenakan seorang penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekilas tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, pemeriksaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah koper justru membuka dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang menyeret warga negara Malaysia berinisial MS.

Petugas menemukan 70.114 butir narkotika jenis MDMA atau ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram, setelah koper tersebut diperiksa lebih mendalam. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 4 gram bruto sabu di dalam tas milik MS. Temuan itu bermula dari analisis hasil pemindaian mesin x-ray terhadap barang bawaan penumpang internasional.

Baca juga: IKT Kawal Kasus Kematian Siswi SMP di Nabire, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan kecurigaan petugas muncul ketika hasil pemindaian menunjukkan adanya barang yang perlu diperiksa lebih lanjut. MS kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan Bea Cukai bersama barang bawaannya. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 14 bungkus besar berisi puluhan ribu butir ekstasi yang diduga disembunyikan di dalam koper.

Dari pemeriksaan awal, MS disebut mengaku diminta seseorang membawa narkotika tersebut menuju Jakarta. Sebagai imbalan, ia diduga dijanjikan 50.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp220,6 juta. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap apakah MS hanya berperan sebagai pembawa barang atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam jaringan penyelundupan.

Baca juga: Dugaan Larangan Hijab di SMPN 2 Bonggakaradeng, LSM FAK Desak Sanksi Tegas untuk Kepala Sekolah 

Namun, perkara itu belum berhenti pada MS. Menurut Djaka, sesampainya di Jakarta, narkotika tersebut diduga akan diserahkan kepada seseorang yang identitasnya masih ditelusuri dan diduga merupakan warga negara Malaysia. MS juga disebut mengaku pernah membawa narkotika sebanyak dua kali, masing-masing satu kali ke Sabah dan satu kali dalam pengiriman yang akhirnya digagalkan di Jakarta.

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga berada di balik pengiriman narkotika. MS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bareskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Konflik Laoli Memanas, BADKO HMI Sulsel Desak Bupati dan Sekda Luwu Timur Diperiksa 

Djaka menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan petugas di pintu masuk Indonesia. “Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat,” kata Djaka. Di sisi lain, seluruh dugaan keterlibatan MS maupun pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyidikan yang berjalan. (*)

(Key/Man)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X