Inti berita:
• Polda Maluku Utara menangkap tiga tersangka dan menyita tiga senjata api serta 206 butir amunisi dalam pengungkapan dugaan jaringan penyelundupan senpi dari Filipina yang diduga akan dikirim ke Papua. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
METROSELEBES.com, MALUKU UTARA – Jalur laut di perairan Halmahera Utara diduga kembali dimanfaatkan sebagai lintasan penyelundupan senjata api ilegal. Di balik aktivitas yang berlangsung secara tersembunyi itu, aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara berhasil membongkar jaringan lintas negara yang diduga memasok senjata dari Filipina dengan tujuan akhir wilayah Papua. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena menyangkut ancaman terhadap keamanan nasional.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang yang diduga memiliki peran dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal, masing-masing berinisial BS alias UB, ZS, dan SC.
"Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal," ujar Irjen Pol. Arif Budiman dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2026).
Penyidikan mengungkap, dua tersangka pertama, BS dan ZS, lebih dahulu diamankan pada 17 Juli 2026 di wilayah Halmahera Utara. Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada SC yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka tersebut akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (3/8/2026) tanpa perlawanan.
Baca juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar
Dari hasil operasi itu, polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang yang terdiri atas satu senjata rakitan jenis SS1, satu senjata jenis SS2 semi rakitan, serta satu senjata api jenis SMR berikut satu magasin. Selain itu, aparat juga mengamankan 206 butir amunisi aktif dari berbagai kaliber yang diduga menjadi bagian dari paket penyelundupan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga senjata-senjata tersebut berasal dari Filipina dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Halmahera Utara. Setelah tiba di Maluku Utara, senjata diduga akan diteruskan menuju Papua. Meski demikian, kepolisian masih mendalami jalur distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan keseluruhan rantai peredaran sebelum menyimpulkan konstruksi perkara secara utuh.
Baca juga: Misteri 360 Gram Emas Barang Bukti Raib, Enam Oknum Polisi Baubau Diperiksa Propam Polda Sultra
Polda Maluku Utara menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun aktor yang berada di balik jaringan tersebut. Polisi juga menyatakan akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan laut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyelundupan senjata api ilegal serupa di masa mendatang. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
Misteri 360 Gram Emas Barang Bukti Raib, Enam Oknum Polisi Baubau Diperiksa Propam Polda Sultra
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar
Konten Live Berujung Maut, Kreator Digital Tewas Ditembak Saat Siaran Langsung di Meksiko
PHK 1.900 Karyawan PT GNI Dimulai Bertahap, Efisiensi Perusahaan Picu Kekhawatiran Nasib Ribuan Pekerja
Usai Ramai Dipersoalkan, Dokter Tamara Jasmine Sampaikan Permintaan Maaf dan Bantah Komentarnya Ditujukan kepada Almarhum Yurizal