METROSELEBS, WARTASULAWESI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengamankan seorang oknum guru ngaji di Palu yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (18/05/2025).
Baca Juga: Menteri PKP Gencar Berantas Korupsi di Sektor Perumahan, Saluran Aduan BENAR PKP Diluncurkan
Kasubdit PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Iya, semalam sudah kami amankan dan saat ini sementara proses pemeriksaan,” ungkap Aiptu Kadek Aruna, Senin (19/5/2025).
Kadek Aruna menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu.
Baca Juga: Kasino Disulap Jadi Sumber PAD? Ini Alarm Bahaya Bagi Moral Bangsa
“Terduga pelaku kita sementara diamankan, bukan ditahan ya. Masih proses penyelidikan,” tambahnya.
Dugaan kasus pelecehan ini pertama kali terungkap dari sebuah video berdurasi 2 menit 52 detik yang diduga direkam oleh orang tua korban.
Dalam video tersebut, terlihat orang tua korban menginterogasi terduga pelaku, yang secara terbuka mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai detail perbuatannya.
Baca Juga: Pesan Mendalam di Balik Jalan Sehat Hardiknas 2025
Video itu kemudian diunggah ke akun TikTok bernama Ummu Putra Al Fathir, dan telah menyedot perhatian publik dengan puluhan ribu penonton serta dibagikan lebih dari 12 ribu kali.
Kini, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Polresta Palu. ***