Inti berita:
• Warga Kolaka Utara menangis menyaksikan sisa tiga pohon cengkehnya.
• Kehilangan sebagian besar kebun cengkeh seluas sekitar 15 hektare yang diduga terdampak aktivitas tambang, PT. Riota Jaya Lestari
MetroSelebes.com, KOLAKA UTARA – Hamparan tanah merah yang kini membentang luas menyisakan luka mendalam bagi seorang warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Di lokasi yang disebut pernah dipenuhi pohon cengkeh dan menjadi sumber penghidupan keluarga, kini hanya tersisa beberapa batang pohon. Kesedihan itu pecah ketika ia menunjukkan kondisi lahan yang diduga telah terdampak aktivitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari (RJL).
Menurut pengakuan warga, lahan seluas sekitar 15 hektare tersebut sebelumnya ditanami cengkeh, merica, serta dimanfaatkan untuk berkebun. Namun setelah aktivitas pertambangan berlangsung, sebagian besar tanaman disebut telah hilang sehingga mengubah bentang alam yang selama bertahun-tahun menjadi penopang ekonomi keluarga.
Baca juga: Belopa Masih Jadi Episentrum, Ribuan Anak di Luwu Belum Tuntas Mengakses Pendidikan
Sambil menahan tangis, Daeng Sadar mengaku tidak menyangka kebun yang diwariskan keluarganya kini berubah drastis. "Dulu di sini penuh pohon cengkeh semua. Tapi kita lihat sekarang sudah hancur punya Aji, kalian enak nikmati hasilnya," ucapnya saat berada di lokasi yang dipersoalkan.
Ia juga mempertanyakan status lahan tersebut karena keluarganya mengaku masih rutin membayar pajak setiap tahun. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kebingungan lantaran lahan yang disebut sudah tidak lagi bisa dimanfaatkan tetap dikenai kewajiban pembayaran pajak. "Baru-baru lagi kita bayar pajak. Kenapa tanah yang tidak ada isinya kita masih bayar pajak. Kita sudah mati kelaparan, orang lain yang nikmati," keluhnya.
Baca juga: Emak-emak Hadang Akses Jalan, Penolakan TPA Salurano di Mamasa Memanas
Warga mengaku telah berulang kali meminta penyelesaian atas persoalan tersebut. Mereka berharap ada kejelasan mengenai status kepemilikan lahan, mekanisme ganti rugi apabila memang terdapat hak yang terdampak, maupun penyelesaian melalui jalur hukum atau mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Hingga informasi ini beredar, narasi yang berkembang masih didominasi keterangan dari pihak warga. Karena itu, informasi mengenai dugaan penyerobotan lahan maupun dampak aktivitas pertambangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang serta pihak perusahaan agar seluruh fakta dapat disampaikan secara berimbang.
Sementara itu, MetroSelebes.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PT Riota Jaya Lestari (RJL) maupun pemerintah daerah terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai status lahan, legalitas aktivitas pertambangan, serta langkah penyelesaian atas keluhan yang disampaikan warga. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan. (*)
Artikel Terkait
URI Bukan Jawaban, Indonesia Membutuhkan Reformasi Sistem Kaderisasi Kepemimpinan Nasional
Ketika Pencarian Berakhir, Harapan Belum Padam: 14 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang
Haul Syekh Yusuf Jadi Ruang Menjaga Warisan Perjuangan, Ketua DPRD Sulsel Ajak Teladani Nilai Keilmuan dan Akhlak
Emak-emak Hadang Akses Jalan, Penolakan TPA Salurano di Mamasa Memanas
Belopa Masih Jadi Episentrum, Ribuan Anak di Luwu Belum Tuntas Mengakses Pendidikan