METROSELEBES.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ingin mencari kerja.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng membuka penerimaan calon taruna – taruni untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham.
Segera daftarkan diri anda sekarang juga karena kesempatan ini hanya dibuka sampai tanggal 13 Juni 2024.
Baca Juga: Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK 2024: Syarat Masa Kerja Wajib Punya Segini oleh Pemerintah
Sebagai informasi, tata cara dan mekanisme pendaftaran catar Kemenkumham telah diatur dalam Surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Pengumuman resmi ini dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/.
Kakanwil Hermansyah Siregar optimistis bahwa di daerah Sulawesi Tengah memiliki banyak pemuda-pemudi yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi catar Kemenkumham.
Dengan demikian, dia mendorong seluruh pemuda-pemudi di Negeri Seribu Megalit untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sebaik-baiknya.
Berikut tata cara dan mekanisme pendaftaran seleksi catar Kemenkumham:
Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024;
Khusus bagi Calon Peserta formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra-putri Papua / Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah dokumen lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024 pada laman https://simpeg.kemenkumham.go.id/devp/siap/signin.php.
Calon Peserta hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
Selama proses seleksi, Peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan Panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan. ***