Lapas Kelas IIB Ampana Lakukan Pengecekan Data Dan Peremajaan Papan Sterek

photo author
Moh Riansyah, Metro Selebes
- Jumat, 22 Desember 2023 | 17:41 WIB
Lapas Kelas IIB Ampana Lakukan Pengecekan Data Dan Peremajaan Papan Sterek
Lapas Kelas IIB Ampana Lakukan Pengecekan Data Dan Peremajaan Papan Sterek

Metroselebes – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Finley Edward Ruindungan di dampingi Kasusbsi Keamanan Yasir K. Jumadil beserta JFT Pengaman Pemasyarakatan Afil dan petugas pengamanan Regu D melakukan pengecekan kelengkapan blok hunian, Jumat (22/12/2023).

Pengecekan ini sekaligus melakukan kontrol keamanan dan ketertiban (kamtib) tiap blok hunian Lapas Kelas IIB Ampana .

Kegiatan difokuskan pada pendataan dan peremajaan papan sterek untuk mempermudah petugas dalam mengidentifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam blok hunian. Selain itu, dilakukan juga kontrol kamtib dan pembersihan lingkungan di kamar dan perawatan kelengkapan lainnya.

Baca Juga: Persipal Palu Disanksi Tiga Pemain, Persiba Balikpapan Hanya Satu Pemain?

Baca Juga: 22 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Turki Lakukan TC Perdana

Finley mengatakan pengecekan dan update data tersebut dapat menjadi strategi untuk mengindentifikasi WBP sebagai bagian pencegahan terhadap gangguan kamtib.

“Hal yang paling utama dalam pengecekan dan proses Update WBP adalah mempermudah petugas saat melakukan perhitungan jumlah penghuni kamar atau blok saat apel pergantian regu jaga,” ungkapnya.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan sterek di ruangan kamtib di mana antara sterek di blok hunian harus sinkron dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kamar yang ada di ruangan kamtib.

Baca Juga: Wahh ! Ramai Cak Imin Kritik Jalan Tol Hanya Di Rasakan Manfaatnya Oleh Orang Yang Punya Mobil. Berikut Peraturan Pemerintah Tentang Jalan Tol.

“mengapa papan sterek harus sinkron dengan SDP Kamar , yaitu untuk mempermudah apabila ada pemeriksaan WBP yang melanggar tata tertib Lapas, dalam hal ini BAP. Jadi, petugas pemeriksa langsung melihat daftar nama WBP di SDP Kamar yang letaknya di ruangan kamtib. Dari blok mana, kamar berapa, berapa masa pidananya, dan ekspirasinya semua ada di daftar sterek itu,” tambah Imam.

Perubahan sterek, baik di dalam blok-blok dan kamar hunian serta di ruangan kerja kamtib, bisa karena mutasi antar blok, adanya pindahan WBP, dan adanya WBP yang sudah bebas. Dengan adanya sterek, WBP jadi mengetahui data terkait tanggal ekspirasi mereka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Moh Riansyah

Sumber: Humas Lapas Ampana

Tags

Rekomendasi

Terkini

X