Metroselebes – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, menerima Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah. Kamis, (07/12/).
Tranferan BMN dari Ditjenpas disalurkan melalui Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur menerima langsung BMN tersebut di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah berupa 3 (Tiga) unit Laptop dengan spesifikasi merk Acer Travelmate P214.
Selanjutnya barang tersebut secara resmi diterima Lapas Leok melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) nomor : W24.PB.05.02-6466 yang ditandatangani oleh Kabid Yantah, Resreb, Lola Basan Baran dan Keamanan, M. Nur Amin serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Ampana Ikuti Zoom Penguatan Pengembangan SDM
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa 3 (tiga) Unit Laptop. Ini akan membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem manajemen di dalam lembaga pemasyarakatan ini,"
"Dan berharap Bantuan berupa perangkat laptop ini dapat mempermudah tugas administratif, pencatatan data, monitoring keamanan, dan manajemen kegiatan di dalam Lapas Ampana dapat berjalan lebih efisien."Ujarnya.
Baca Juga: Ditemukan Keadaan Membusuk, Jasad Empat Bocah Tewas di Jakarta Selatan Ada Luka Lebam
Kepala Subbagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Samuda mengatakan BMN transferan dari Ditjenpas tersebut akan langsung dilakukab pendataan terlebih dahulu sebelum digunakan dalam penunjang pelaksanaan tugas kedinasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana.ucapnya.***