MetroSelebes-Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah rencananya akan mengungumkan kenaikan UMK dan UMP
UMK dan UMP akan dijadikan acuan untuk memberikan upah kepada para buruh dan tenaga kerja lainnya yang diatur dalam sistem pengupahan UMK dan UMP tersebut.
Penetapan UMP dan UMK mengacu pada kemampuan perusahaan yang ada di daerah juga membertimbangkan kebutuhan pekerja.
Dalam rilis terakhirnya diketahui bahwa UMK dari Morowali Utara 2024 adalah yang tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk lebih jelasnya berikut MetroSelebes rangkum UMP dan UMK 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah:
UMP:
Provinsi Sulawesi Tengah Rp. 2.736.698,-, besaran upah ini juga sepertinya berlaku untuk beberapa daerah seperti, Kab. Sigi, Kab. Donggala, Kab. Toli-Toli, Kab Tojo Una- Una, Kab. Kab. Banggai Kepulauan dan Kab. Banggai Laut
UMK:
Kota Palu Rp. 3.179.895,-
Kabupaten Poso Rp. 2.870.574,-
Kabupaten Buol Rp. 2.818.901,-