Dapat Kembali Enam Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 08:30 WIB
Aktris Nirina Zubir mengaku masih menjalani proses pengadilan terkait kasus mafia tanah.  (Foto : Instagram/nirinazubir)
Aktris Nirina Zubir mengaku masih menjalani proses pengadilan terkait kasus mafia tanah. (Foto : Instagram/nirinazubir)

Baca Juga: Paula Verhoeven Legowo Hak Asuh Dimenangkan Baim Wong: Tak Ajukan Kasasi Demi Kesehatan Mental Anak

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021. Menyusul laporan tersebut, empat dari enam sertifikat berhasil diblokir oleh Kementerian ATR/BPN pada November 2021 guna mencegah perpindahan kepemilikan.

Pada 2022, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Riri dan Edirianto, disertai denda masing-masing Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan. Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir karena masih adanya banding dari pihak terpidana.

Kasus yang menimpa Nirina ini menjadi potret nyata bagaimana mafia tanah bisa menyasar siapa saja bahkan figur publik sekalipun dan menjadi alarm bagi pemerintah agar lebih serius dalam melakukan penindakan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X