Dapat Kembali Enam Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 08:30 WIB
Aktris Nirina Zubir mengaku masih menjalani proses pengadilan terkait kasus mafia tanah.  (Foto : Instagram/nirinazubir)
Aktris Nirina Zubir mengaku masih menjalani proses pengadilan terkait kasus mafia tanah. (Foto : Instagram/nirinazubir)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Meski telah mendapatkan kembali enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya, aktris Nirina Zubir belum bisa bernapas lega.

Perjuangan panjangnya melawan mafia tanah masih berlanjut, menyusul upaya hukum lanjutan yang diajukan para pelaku.

“Urusannya bukan lagi dokumen, tapi lebih ke pengadilan. Prosesnya masih terus berjalan,” ungkap Nirina saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty Sebar Fitnah, Bela Mulan Jameela Lewat Kompilasi Video YouTube

Kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya sejak 2021 itu, kata Nirina, telah menyita begitu banyak waktu, tenaga, dan emosi.

Ia mengaku harus membagi fokus antara rutinitas pekerjaan sebagai publik figur dan menghadiri rangkaian persidangan.

“Dalam seminggu bisa tiga kali sidang. Jadi ya cukup melelahkan,” ucap Nirina dengan nada jujur.

Walau demikian, Nirina dan keluarga besar terus berharap agar proses hukum segera mencapai akhir yang adil dan tidak lagi dibayangi oleh banding atau tuntutan lain dari pihak pelaku.

“Harapan keluarga kami cuma satu, segera diketok palu dan semoga tak ada lagi yang menuntut,” tegasnya.

Baca Juga: Peterpan Umumkan Comeback, Respons Uki Sang Gitaris: Tempat Kembali Hanya kepada Rabb-Ku

Tak hanya bicara soal dirinya, Nirina juga menyoroti janji pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang masih menghantui banyak masyarakat Indonesia. Ia meminta komitmen nyata dari negara dalam memberikan perlindungan bagi korban.

“Semoga pemerintah bisa memegang janjinya untuk memberantas mafia tanah. Saya sebagai salah satu korban merasakan lamanya proses menyelesaikan masalah ini,” ujar Nirina dengan nada geram.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2015 ketika mantan asisten rumah tangga (ART) almarhumah ibunya, Riri Khasmita, dipercaya untuk mengurus pembayaran pajak tanah.

Namun kepercayaan itu justru disalahgunakan. Riri bersama suaminya, Edirianto, diduga menggelapkan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina dengan melibatkan sejumlah pihak lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X