Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten Tegaskan Lagu Ciptaannya Bebas Dinyanyikan

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 10 Juni 2025 | 10:16 WIB
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten.  (Foto : instagram/charly_setiaku)
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (Foto : instagram/charly_setiaku)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Di tengah memanasnya isu royalti lagu yang kembali mencuat di industri musik Indonesia, vokalis Setia Band, Charly Van Houten, memilih mengambil langkah berbeda.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Charly menyatakan bahwa lagu-lagu ciptaannya boleh dinyanyikan siapa saja tanpa perlu membayar royalti.

Baca Juga: Batal Berangkat Haji, Ruben Onsu Fokus Dalami Islam Dan Fokus Sempurnakan Salat

Dalam unggahan bergambar dirinya yang dibagikan pada Senin, 9 Juni 2025, Charly menulis pesan bernada damai dan penuh makna.

“Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulisnya.

“Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Charly juga mengajak para musisi dan pihak terkait untuk menyikapi polemik royalti secara dewasa, tanpa saling menyalahkan.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Al Ghazali, Maia Estianty Absen: Bay Indonesia

“Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tidak perlu mengedepankan tuntutan, hakikatnya semua milik Tuhan,” imbuhnya.

Pernyataan terbuka Charly ini mencuri perhatian publik, terutama di tengah maraknya gugatan terkait hak cipta yang melibatkan sejumlah musisi Tanah Air.

Sebelumnya, Ari Bias menggugat Agnez Mo, Keenan Nasution berselisih dengan Vidi Aldiano, serta laporan dari Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.

Sikap Charly yang menempuh jalur damai dinilai sebagai angin segar di tengah suasana panas industri hiburan yang tengah diwarnai konflik soal kepemilikan karya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X