MetroSelebes - Peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjadi tradisi yang melibatkan banyak umat Islam di seluruh dunia.
Namun, pandangan terkait perayaan ini bervariasi dalam empat madzhab utama dalam Islam, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Mari kita telaah pandangan masing-masing madzhab terhadap perayaan Maulid, perayaan ini sudah menjadi kebiasaan yang terjadi di Indonesia sebagai wujud kecintaan kepada Nabi Muhammad.
Imam Abu Hanifah, pendiri madzhab Hanafi, tidak memiliki pandangan resmi tentang peringatan Maulid karena perayaan ini belum ada pada masa beliau.
Dalam madzhab Hanafi, ketika sebuah perayaan atau praktik baru muncul, mereka cenderung bersikap skeptis dan memerlukan dalil yang kuat dari Al-Quran dan Sunnah untuk mendukungnya. Oleh karena itu, Imam Hanafi dan para pengikutnya umumnya tidak merayakan Maulid.
Madzhab Maliki, yang didirikan oleh Imam Malik, memiliki pandangan yang serupa dengan madzhab Hanafi.
Imam Malik tidak mencatat perayaan Maulid dalam ajarannya, dan para pengikut madzhab Maliki juga cenderung menghindari perayaan ini.
Mereka menekankan pentingnya berpegang teguh pada praktik-praktik yang didasarkan pada Al-Quran dan Sunnah.
Madzhab Syafi'i, yang diprakarsai oleh Imam Syafi'i, memiliki pandangan yang lebih liberal terhadap peringatan Maulid.
Imam Syafi'i sendiri tidak merayakan Maulid, tetapi madzhab ini menerima peringatan Maulid jika dilakukan dengan penuh rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Namun, mereka menekankan agar tidak ada praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti penggunaan musik atau aktivitas terlarang.