Jika MK Kabulkan Gugatan Denny Indrayana, Bukan Cuma Kursi Gibran, Bahar Makkutana Ungkap Efek Politiknya

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:53 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Prabowo Subianto dalam agenda kenegaraan. Isu mengenai keabsahan syarat pencalonan Gibran kembali menjadi sorotan publik.  (Dok.Instagram@gibran_rakabuming)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Prabowo Subianto dalam agenda kenegaraan. Isu mengenai keabsahan syarat pencalonan Gibran kembali menjadi sorotan publik. (Dok.Instagram@gibran_rakabuming)

“Gibran selaku Wapres Prabowo adalah satu paket. Tidak bisa dipisah karena sesuatu apa pun dalam perjalanan pemerintahannya. Yang mengusulkan cawapresnya dulu adalah Prabowo sendiri,” kata Bahar kepada MetroSelebes.com, Selasa (6/10/2026).

Baca juga: Kisah Jokowi-Gibran dan Pilihan Prabowo, Begini Kalkulasi Politik di Balik Pilpres 2024

Karena itu, Bahar melihat isu mengenai ijazah Gibran tidak hanya berpotensi memengaruhi citra Wakil Presiden. Jika terus bergulir, isu tersebut juga dapat menyeret dinamika politik pemerintahan Prabowo. Meski demikian, ia menilai ada sisi lain yang menarik karena sorotan yang terus-menerus justru bisa membuat popularitas Gibran meningkat.

“Jadi menggoyang Gibran sama saja menggoyang Prabowo. Meski demikian, jika isu ijazah Gibran terus digulirkan, maka bisa jadi popularitasnya makin naik,” ujarnya.

Baca juga: Surat MA Salah Alamat, Hak Jawab Bupati Gowa Tak Sampai hingga Putusan Terbit 

Jika skenario ekstrem tersebut benar-benar terjadi, pertarungan berikutnya bukan hanya soal siapa yang mengisi kursi Wakil Presiden. Pemerintah juga harus menghadapi konsekuensi politik, persepsi publik, respons partai-partai pendukung, hingga potensi gejolak di tengah masyarakat.

Namun, sebelum semua kemungkinan itu menjadi kenyataan, publik tetap perlu membedakan antara isu, gugatan, proses persidangan, dan putusan MK yang benar-benar berkekuatan hukum. (*)

(Fir/Ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X