Budi Arie Dilaporkan Dugaan Makar soal Video Ajakan Pemilu, Benteng Politik Mulai Retak?

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Jumat, 4 September 2026 | 08:54 WIB
FOTO: Budi Arie (kanan) dan Ketua GCP. H. Kurniawan (kiri) saat melaporkan dugaan makar dan penghasutan terkait video percepatan Pemilu. GCP dan tim hukum Budi Arie sampaikan pandangan berbeda. (Dok.Instagram@budiarie/lensa kamera)
FOTO: Budi Arie (kanan) dan Ketua GCP. H. Kurniawan (kiri) saat melaporkan dugaan makar dan penghasutan terkait video percepatan Pemilu. GCP dan tim hukum Budi Arie sampaikan pandangan berbeda. (Dok.Instagram@budiarie/lensa kamera)

Baca juga: PLN Kembali Jadwalkan Pemadaman Listrik Makassar Kamis 3 September, Sejumlah Wilayah Terdampak, Cek Waktunya 

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kemungkinan percepatan Pemilu merupakan analisis politik pribadi dan tidak melibatkan ataupun berdasarkan arahan mantan Presiden Joko Widodo.

Secara komunikasi politik, pernyataan tersebut dapat dibaca sebagai upaya menarik garis tegas agar persoalan yang muncul tidak menyeret pihak lain, khususnya sang mentor politik.

Namun, penegasan bahwa pernyataan tersebut merupakan analisis pribadi juga membuat Budi Arie harus menghadapi persoalan itu secara lebih langsung.

Ia kini berada di ruang politik yang lebih terbuka, sementara tudingan hukum terhadap dirinya mulai bergulir.

Baca juga: KAHMI Sulsel Bakal Bongkar Peran Partai Politik di Tengah Masa Depan Otonomi Daerah 

Hingga dua hari setelah laporan dilayangkan, belum terlihat pembelaan masif ataupun pernyataan solidaritas yang kuat dari lingkaran elite partai koalisi maupun sesama mantan menteri loyalis.

Minimnya respons dari kolega politik tersebut kemudian memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Apakah Budi Arie memang dibiarkan menyelesaikan persoalan yang muncul dari pernyataannya sendiri? Ataukah kondisi tersebut menjadi tanda bahwa konstelasi politik nasional pada 2026 telah bergeser, sehingga loyalitas masa lalu tidak selalu menjadi jaminan dukungan politik saat ini?

Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana posisi seorang tokoh relawan di tingkat nasional dapat menjadi rentan ketika pernyataan politiknya menimbulkan polemik.

Di panggung politik Jakarta yang pragmatis, batas antara kawan politik dan beban politik terkadang sangat tipis.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca 3 Hari, Sulsel Masuk Zona Waspada Hujan hingga Angin Kencang 

Kini, proses hukum di Bareskrim Polri menjadi perhatian berikutnya. Publik akan menunggu bagaimana aparat penegak hukum menguji dugaan pelanggaran Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP yang dikaitkan dengan laporan terhadap Budi Arie.

Di sisi lain, tim hukum Budi Arie menegaskan bahwa proses hukum harus tetap memperhatikan konteks utuh pernyataan serta hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Lebih dari sekadar perkara hukum, perkembangan kasus ini juga menjadi ujian terhadap daya tahan politik Budi Arie Setiadi ketika menghadapi badai kontroversi di tengah perubahan konstelasi elite nasional. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X