Bupati Husniah Talenrang Buka Suara soal Penonaktifan 16 Pejabat Pemkab Gowa: “Bukan 16, tapi 7 Orang”

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:26 WIB
Bupati Gowa Husniah Talenrang membantah menonjobkan 16 pejabat dan menyebut hanya tujuh orang dibebastugaskan. (Dok. Instagram@patonrogowa)
Bupati Gowa Husniah Talenrang membantah menonjobkan 16 pejabat dan menyebut hanya tujuh orang dibebastugaskan. (Dok. Instagram@patonrogowa)

Inti berita:

Bupati Gowa Husniah Talenrang membantah menonjobkan 16 pejabat dan menyatakan hanya tujuh pejabat yang dibebastugaskan sementara, namun massa tetap mempersoalkan prosedur keputusan tersebut.

 

METROSELEBES.com, GOWA - Suasana di Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak memanas pada Senin (24/8/2026). Ribuan ASN dan warga yang sebelumnya menggelar aksi terkait polemik penonaktifan pejabat bahkan berhasil masuk ke area kantor hingga nyaris mendekati ruang kerja Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Di tengah kepungan massa, Husniah akhirnya menemui pengunjuk rasa dengan pengawalan aparat gabungan Polres Gowa dan Polda Sulsel. Di hadapan massa, ia membantah informasi yang menyebut sebanyak 16 pejabat di lingkungan Pemkab Gowa dinonjobkan.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Maba Unhas Mencuat, Kating dan Keamanan Soroti Motor DD 2527 QZ 

Husniah menjelaskan, keputusan yang diambil bukan penonjoban terhadap 16 pejabat, melainkan pembebasan tugas sementara terhadap tujuh orang. Salah satu pejabat yang disebut dalam keputusan tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Azis Peter.

“Tidak ada penonjoban di Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebanyak 16 orang, yang ada adalah pembebastugasan sementara. Terdapat 7 orang, salah satunya Sekretaris Daerah,” ujar Husniah. "Informasi dari mana itu," lanjut Husniah. Pernyataan itu justru disambut kericuhan hingga aparat harus mengevakuasi kembali sang bupati ke dalam kantor.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Aliran Dana Dibongkar: Ada Dalang di Balik Pembakaran?

Dari sisi lain, Andy Azis Peter kemudian tampil di hadapan massa dan mempersoalkan proses pembebastugasan tersebut. Sekretaris DPRD Gowa, Idil Hafid, juga menyatakan keputusan itu dinilai cacat prosedural karena menurutnya terdapat mekanisme yang semestinya dilalui, termasuk pemeriksaan oleh inspektorat.

“Saya ini adalah aparat sipil negara yang telah puluhan tahun mengabdi demi masyarakat dan selama ini kami adalah orang yang sangat loyal kepada pimpinan. Justru sikap bupati yang membuat kami tidak loyal terhadap pimpinan dan penonaktifan ini adalah cacat prosedural,” kata Idil Hafid.

Baca juga: Polda Jabar Bongkar Markas Penipuan Online Jaringan 'Pancasona Family' asal Sidrap, 12 Orang Ditetapkan Tersangka 

Ketegangan kembali meningkat setelah massa mengetahui Husniah telah dievakuasi ke dalam kantor. Massa bahkan sempat mengepung kendaraan Dalmas Polda Sulsel karena menduga bupati berada di dalamnya. Aksi akhirnya dibubarkan sekitar pukul 16.41 WITA, tetapi massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar pada Rabu (26/8/2026).

Polemik ini berlangsung di tengah proses politik yang juga menempatkan Husniah dalam sorotan DPRD Gowa, yang sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pemakzulan setelah sidang Pansus Hak Angket. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X