Inti berita:
• Korlap BEM UI Hafidz Haernanda mengklaim 24 sopir Kopaja batal mengangkut massa menuju Bundaran HI.
Diduga sopir mendapat intimidasi, sementara tudingan tersebut belum mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.
METROSELEBES.com, JAKARTA– Rencana keberangkatan massa BEM Universitas Indonesia (UI) menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), diwarnai persoalan sebelum aksi berlangsung. Sebanyak 24 Kopaja yang sebelumnya dipesan untuk mengangkut mahasiswa disebut batal beroperasi setelah para sopir menerima telepon dari pihak tertentu.
Koordinator Lapangan Aksi Merebut Kemerdekaan, Hafidz Haernanda, menilai pembatalan tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Dalam orasinya di lapangan kampus FISIP UI, Depok, ia menyebut para sopir diduga mendapat intimidasi agar tidak membawa mahasiswa menuju lokasi demonstrasi.
Baca juga: 8 Tuntutan BEM UI dalam Demo di Bundaran HI: Desak Hentikan KKN hingga Tolak Intervensi TNI-Polri
“Mereka (para sopir) itu disuruh membuat seribu alasan agar tidak bisa menjemput kami. Dan ini tidak hanya di BEM UI kawan-kawan,” kata Hafidz dalam orasinya.
Menurut Hafidz, seluruh 24 Kopaja yang telah dipesan akhirnya tidak dapat mengangkut massa. Ia menegaskan mahasiswa tidak menyalahkan para pengemudi karena mereka juga berada dalam posisi yang rentan terhadap tekanan. “Karena mereka diintimidasi, bisa saja dipecat. Ini kan sangat disayangkan,” ujarnya.
Baca juga: Solidaritas Sulsel untuk Korban Gempa NTT, 25 Ton Bantuan Dikirim Bersama Obat dan Tenaga Medis
Di sisi lain, dugaan intimidasi tersebut menjadi sorotan karena terjadi menjelang aksi BEM UI di kawasan Bundaran HI. Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan aparat menghadang kendaraan yang diduga berkaitan dengan mobilisasi massa. Namun, tudingan adanya intimidasi terhadap sopir maupun upaya menggagalkan aksi tersebut merupakan klaim dari pihak mahasiswa yang masih membutuhkan penjelasan dari kepolisian.
Aksi BEM UI sendiri membawa sejumlah tuntutan, mulai dari persoalan tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok hingga penolakan terhadap pemusatan kekuasaan. Mahasiswa juga meminta penghentian intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta menolak rencana pembangunan batalyon di berbagai daerah.
Baca juga: Putusan MK Terbaru: Kuota Caleg Perempuan 30 Persen Wajib Dipenuhi, Ini Sanksinya
Selain isu ekonomi dan demokrasi, massa turut menyoroti bencana gempa di NTT dan Flores. Mereka mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah terdampak. “Yang dibutuhkan negara ini adalah kesejahteraan,” tegas Hafidz, sebelum kembali menyampaikan tuntutan agar pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap kondisi masyarakat dan korban bencana. (*)
Artikel Terkait
Kisah Guru SD Terpencil di Sulteng Berjuang agar Murid Bisa Ikut Karnaval HUT RI ke-81
Solidaritas Sulsel untuk Korban Gempa NTT, 25 Ton Bantuan Dikirim Bersama Obat dan Tenaga Medis
Gagal Taklukkan Pohon Pinang, Warga Riau Gunakan Truk Fuso untuk Ambil Hadiah
Emak-Emak Wali Kesorga Merah Putih Penuhi Pantai Galesong, Berangkat Naik Truk TNI
Putusan Terbaru MK: Kuota Caleg Perempuan 30 Persen Wajib Dipenuhi, Ini Sanksinya