Terbitnya SK Mendagri kini menjadi perkembangan terbaru dalam proses pemberhentian Husniah. Namun, rincian administratif keputusan tersebut masih menunggu dokumen resmi diterima DPRD Gowa. Hingga informasi dalam laporan sumber diterbitkan, belum terdapat keterangan langsung dari Husniah maupun penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai tanggapan mereka atas keputusan tersebut. (*)
(Ram/Ris)