Tantangan berikutnya adalah memastikan program pembangunan dan penyerapan anggaran 2026 tidak ikut terseret dalam ketidakpastian politik. Jika koordinasi birokrasi terganggu, dampaknya dapat merembet pada pelaksanaan program dan kualitas pelayanan masyarakat. Karena itu, pemulihan hubungan kerja antarpimpinan, pejabat, dan perangkat daerah menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar agenda internal pemerintahan.
Baca juga: MBG Prasmanan Tak Bisa Diterapkan Sembarangan, BGN Tetapkan Syarat dan Aturan Porsi Siswa
Pada akhirnya, kepemimpinan Darmawansyah Muin akan dinilai dari langkah konkret, bukan semata-mata dari perubahan posisi politik. Kejelasan nasib tujuh pejabat eselon II, kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan dalam mengambil keputusan, dan kelancaran pelayanan publik akan menjadi tolok ukur penting. Masyarakat Gowa berhak mendapatkan pemerintahan yang stabil, profesional, dan tidak menjadikan konflik elite sebagai beban warga. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
12 Dosen Administrasi Publik Unhas Raih Sertifikasi Asesor Nasional, Alumni Dibidik Siap Kerja
CEO Promedia Wanti-wanti Torasera Jadi Ladang Rente, Pemerintah Diminta Cegah Broker Berkedok Koperasi
TPG Guru Non-ASN Mulai Masuk Rekening, Ini Tahapan yang Masih Ditunggu hingga Pekan Depan
MBG Prasmanan Tak Bisa Diterapkan Sembarangan, BGN Tetapkan Syarat dan Aturan Porsi Siswa
Pansus hingga Pemakzulan Gibran Mengemuka, 8 Fraksi DPR Beda Sikap