Baca juga: Betrand Peto Buka Suara soal Video Viral Diduga Pesta Miras, Pengakuannya Bikin Heboh
MK juga tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden. Dengan demikian, polemik mengenai persyaratan pendidikan tersebut masih harus dibedakan dari persoalan hukum yang benar-benar telah diputuskan.
Rocky sendiri mendorong agar perkembangan berikutnya ditempatkan dalam ranah politik melalui DPR, sekaligus mengingatkan agar persoalan Gibran tidak serta-merta dibebankan kepada Presiden Prabowo Subianto. (*)
(Ris/Tif)
Artikel Terkait
Istana Pasang Rem soal Putusan MK, Wamensesneg Tegaskan Ijazah Gibran Bukan Dinyatakan Tak Ada
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Usai Putusan MK, Dinilai Bisa Redam Gejolak Politik
Delapan Tahun Buron, Eks PNS Gowa Ditangkap di Selayar dalam Kasus Korupsi Rp1,99 Miliar
Bukan Marc Marquez atau Jorge Martin, Bezzecchi Justru Meledak di FP1 MotoGP Mandalika 2026!
Betrand Peto Buka Suara soal Video Viral Pesta Miras, Pengakuannya Bikin Heboh