Tanpa Seremoni, Kuntadi Resmi Nahkodai Jampidsus, Ujian Besar Menanti di Kejagung

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB
Kuntadi resmi menjabat Jampidsus berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tanpa prosesi pelantikan. Rotasi Kejagung jadi sorotan publik. (Dok.Instagram@indopolitika.id)
Kuntadi resmi menjabat Jampidsus berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tanpa prosesi pelantikan. Rotasi Kejagung jadi sorotan publik. ([email protected])

(Key/Ade)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X