Inti berita:
• Bamus DPRD Sulsel membahas dan menetapkan perubahan jadwal kegiatan dewan dengan mempertimbangkan dinamika pembahasan serta efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
METROSELEBES.com, MAKASSAR – Tumpukan agenda kerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadi perhatian dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Kamis, 20 Agustus 2026. Forum yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulsel Rahman Pina atau akrab disapa Bung RP itu membahas penyusunan sekaligus penetapan perubahan jadwal kegiatan dewan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel. Pertemuan tersebut dihadiri para wakil ketua DPRD Sulsel lainnya, Koordinator Bamus, serta anggota Badan Musyawarah yang terlibat dalam penataan agenda kelembagaan.
Di tengah padatnya agenda legislasi, penganggaran dan pengawasan, penyesuaian jadwal dinilai menjadi bagian penting agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai kebutuhan. Perubahan tersebut dibahas dengan mempertimbangkan dinamika pembahasan di lingkungan DPRD Sulsel.
Memimpin jalannya rapat, Bung RP menekankan pentingnya koordinasi dalam menyusun agenda kerja dewan. “Perubahan jadwal ini perlu disesuaikan dengan dinamika pembahasan, sehingga seluruh agenda DPRD tetap dapat berjalan secara terkoordinasi dan efektif,” demikian substansi yang mengemuka dalam pembahasan Bamus.
Baca juga: Dinding Gudang Bulog Ruteng Jebol Diguncang Gempa M 7,7, Beras Berhamburan tapi Warga Tak Menjarah
Pembahasan juga mencakup koordinasi antara pimpinan DPRD, Koordinator Bamus dan para anggota. Langkah tersebut diperlukan agar agenda yang telah ditetapkan tidak saling berbenturan dan pelaksanaan fungsi utama DPRD tetap berjalan sesuai tahapan.
Dari sisi kelembagaan, penataan jadwal diharapkan memperkuat efektivitas kerja DPRD Sulsel. Agenda legislasi, penganggaran maupun pengawasan dapat disusun lebih terukur dengan tetap menyesuaikan perkembangan pembahasan dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Putusan Terbaru MK: Caleg Perempuan 30 Persen Wajib Dipenuhi, Ini Sanksinya
Rapat Bamus tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 005/3279/DPRD/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Agenda utamanya adalah penyusunan dan penetapan perubahan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh agenda dewan berjalan terarah. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
24 Kopaja Batal Angkut Massa BEM UI, Korlap Klaim Ada Intimidasi Polisi: Sopir Disebut Diminta Cari Alasan
BPIH Haji 2027 Diusulkan Naik Rp19,9 Juta, Setoran Jemaah Justru Turun Rp11,2 Juta
Dinding Gudang Bulog Ruteng Jebol Diguncang Gempa M7,7, Beras Berhamburan tapi Warga Tak Menjarah
Sudah Jadi Tersangka dan Masuk Red Notice Interpol, Bareskrim Ungkap Kendala Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry
Aksi Haru Atlet Cilik Jiu-Jitsu Mengalah demi Lawan Disabilitas, Bukti Nyata Kemanusiaan di Atas Matras